Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

KEPPRES Nomor 43 Tahun 2014 | Keputusan Presiden Nomor 43 Tahun 2014 tentang KEANGGOTAAN DEWAN SUMBER DAYA AIR NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Untuk memberikan dukungan administratif bagi pelaksanaan tugas Dewan SDA Nasional, diangkat Sekretaris Dewan SDA Nasional yang dalam hal ini dijabat oleh Direktur Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum.
Koreksi Anda