Koreksi Pasal 1
KEPPRES Nomor 43 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 43 Tahun 2000 tentang SEKOLAH TINGGI PENERBANGAN INDONESIA
Teks Saat Ini
Mendirikan Sekolah Tinggi Penerbangan INDONESIA yang selanjutnya dalam Keputusan PRESIDEN ini disingkat STPI sebagai perguruan tinggi kedinasan di lingkungan Departemen Perhubungan yang berkedudukan di Curug, Tangerang.
Koreksi Anda
