Koreksi Pasal 4
KEPPRES Nomor 43 Tahun 1989 | Keputusan Presiden Nomor 43 Tahun 1989 tentang PANITIA NASIONAL PENGANGKATAN DAN PEMANFAATAN BENDA BERHARGA ASAL MUATAN KAPAL YANG TENGGELAM
Teks Saat Ini
Dalam melaksanakan tugasnya Panitia Nasional menyelenggarakan fungsi :
a. penyusunan ketentuan dan persyaratan tentang pelaksanaan pengangkatan dan pemanfaatan serta pemberian petunjuk dan pengarahan yang diperlukan;
b. penelitian permohonan yang diajukan oleh pihak lain dan selanjutnya pelaksanaan proses dan penyelesaian perizinannya sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku;
c. pemantauan dan pengawasan pelaksanaan pengangkatan dan pemanfaatan.
epkumham.go
Koreksi Anda
