Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

KEPPRES Nomor 43 Tahun 1989 | Keputusan Presiden Nomor 43 Tahun 1989 tentang PANITIA NASIONAL PENGANGKATAN DAN PEMANFAATAN BENDA BERHARGA ASAL MUATAN KAPAL YANG TENGGELAM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Panitia Nasional Bertugas : a. mengkoordinasikan kegiatan departemen dan Instansi lain yang berkaitan dengan pengangkatan dan pemanfaatan benda-benda Berharga; b. memproses dan mengeluarkan izin pengangkatan dan pemanfaatan yang permohonannya diajukan oleh pihak lain; c. menyelenggarakan pengawasan umum atas proses pengangkatan dan pemanfaatan
Koreksi Anda