Koreksi Pasal 1
KEPPRES Nomor 43 Tahun 1988 | Keputusan Presiden Nomor 43 Tahun 1988 tentang PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH RI DAN PEMERINTAH REPUBLIK FINLAND MENGENAI KERJASAMA EKONOMI, INDUSTRI DAN TEKNOLOGI
Teks Saat Ini
Mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Republik INDONESIA dan Pemerintah Republik Finland mengenai Kerjasama Ekonomi, Industri, dan Teknologi, yang telah ditandatangani di jakarta pada tanggal 15 Oktober 1987, sebagai hasil perundingan antara
Delegasi-delegasi Pemerintah Republik INDONESIA dan Pemerintah Republik Finland, yang salinan naskah aslinya dalam bahasa INDONESIA, Finland, dan Inggeris sebagaimana terlampir pada Keputusan PRESIDEN ini.
Koreksi Anda
