Pasal 1
Mengesahkan Agreement between the Government of the Republic of INDONESIA and Government of the Polish People's Republic on the Development of Economic and Technical Co-operation, yang telah ditandatangani di Jakarta, pada tanggal 11 Juli 1986,
sebagai hasil perundingan antara Delegasi Pemerintah Negara Republik INDONESIA dan Pemerintah Republik Rakyat Polandia yang salinan naskah aslinya dalam bahasa Inggeris sebagaimana terlampir pada Keputusan PRESIDEN ini.