Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

KEPPRES Nomor 43 Tahun 1984 | Keputusan Presiden Nomor 43 Tahun 1984 tentang KOMITE OLAHRAGA NASIONAL INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut yang diperlukan bagi pelaksana an Keputusan PRESIDEN ini, ditetapkan oleh Menteri Negara Pemuda dan Olahraga.
Koreksi Anda