Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

KEPPRES Nomor 43 Tahun 1982 | Keputusan Presiden Nomor 43 Tahun 1982 tentang SUSUNAN ORGANISASI UNIVERSITAS LAMPUNG

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Universitas Lampung terdiri dari : 1. Rektor dan Pembantu Rektor; 2. Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan; 3. Biro Administrasi Umum; 4. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan; 5. Fakultas Hukum; 6. Fakultas Ekonomi; 7. Fakultas Kedokteran; 8. Fakultas Non-Gelar Reknologi; 9. Balai Penelitian; 10. Pusat Pengabdian pada Masyarakat; 11. Perpustakaan.
Koreksi Anda