Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 72

KEPPRES Nomor 42 Tahun 2002 | Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2002 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Inspektur jenderal departemen/pimpinan unit pengawasan lembaga, Kepala BPKP, unit pengawasan daerah/desa wajib menindaklanjuti pengaduan masyarakat mengenai pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara.
Koreksi Anda