Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 63

KEPPRES Nomor 42 Tahun 2002 | Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2002 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Menteri Keuangan menyelenggarakan penatausahaan utang-piutang negara yang timbul dalam rangka investasi dan penyertaan modal negara pada BUMN dan badan-badan lainnya.
Koreksi Anda