Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 50

KEPPRES Nomor 42 Tahun 2002 | Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2002 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Dana perimbangan bersumber dari APBN yang dialokasikan kepada daerah untuk membiayai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi. (2) Dana perimbangan terdiri dari: - Dana bagi hasil; - Dana alokasi umum; dan - Dana alokasi khusus.
Koreksi Anda