Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

KEPPRES Nomor 42 Tahun 1989 | Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 1989 tentang KERJASAMA PERTAMINA DENGAN BADAN USAHA SWASTA DALAM USAHA PEMURNIAN DAN PENGOLAHAN MINYAK DAN GAS BUMI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Menteri Pertambangan dan Energi MENETAPKAN pedoman dan persyaratan kerjasama, memberi petunjuk lebih lanjut dari pelaksanaannya, serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kerjasama sebagaimana diatur dalam Keputusan PRESIDEN ini;
Koreksi Anda