Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

KEPPRES Nomor 42 Tahun 1986 | Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 1986 tentang PERINCIAN ANGGARAN BELANJA PEMBANGUNAN TAHUN ANGGARAN 1986/1987

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Keputusan PRESIDEN ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan mempunyai daya laku surut sejak tanggal 1 April 1986. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 28 Agustus 1986 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA ttd SOEHARTO
Koreksi Anda