Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

KEPPRES Nomor 42 Tahun 1986 | Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 1986 tentang PERINCIAN ANGGARAN BELANJA PEMBANGUNAN TAHUN ANGGARAN 1986/1987

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Sektor-sektor dari Anggaran Belanja Pembangunan Tahun Anggaran 1986/1987 sebagaimana dimaksud dalam Lampiran IV UNDANG-UNDANG Nomor 1 Tahun 1986 diperinci ke dalam Sub Sektor, program, dan Departemen/Lembaga bersangkutan sebagaimana tercantum dalam Lampiran A.1, A.2, B.1, dan B.2 Keputusan PRESIDEN ini. (2) Perincian lebih lanjut ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) ke dalam proyek menurut masing-masing Departemen/Lembaga ditetapkan sebagaimana tercantum dalam Lampiran C.1 sampai dengan Lampiran C.31 Keputusan PRESIDEN ini.
Koreksi Anda