Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

KEPPRES Nomor 42 Tahun 1982 | Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 1982 tentang SUSUNAN ORGANISASI UNIVERSITAS SRIWIJAYA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Universitas Sriwijaya terdiri dari : 1. Rektor dan Pembantu Rektor; 2. Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan; 3. Biro Administrasi Umum; 4. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan; 5. Fakultas Hukum; 6. Fakultas Ekonomi; 7. Fakultas Kedokteran; 8. Fakultas Pertanian; 9. Fakultas Teknik; 10. Fakultas Non-gelar Teknologi; 11. Pusat Penelitian; 12. Pusat Pengabdian pada Masyarakat; 13. Perpustakaan.
Koreksi Anda