Koreksi Pasal 1
KEPPRES Nomor 42 Tahun 1982 | Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 1982 tentang SUSUNAN ORGANISASI UNIVERSITAS SRIWIJAYA
Teks Saat Ini
Universitas Sriwijaya adalah unit organik di lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan di pimpin oleh Rektor yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Koreksi Anda
