Koreksi Pasal 5
KEPPRES Nomor 41 Tahun 2001 | Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 2001 tentang DEWAN BIMBINGAN MASSAL KETAHANAN PANGAN
Teks Saat Ini
Sekretariat Dewan Bimas Ketahanan Pangan mempunyai tugas memberikan pelayanan teknis dan administratif kepada Dewan Bimas Ketahanan Pangan.
Koreksi Anda
