Koreksi Pasal 21
KEPPRES Nomor 41 Tahun 1996 | Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 1996 tentang KAWASAN INDUSTRI
Teks Saat Ini
Keputusan PRESIDEN ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal 4 Juni 1996
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
ttd.
SOEHARTO
Koreksi Anda
