Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

KEPPRES Nomor 41 Tahun 1996 | Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 1996 tentang KAWASAN INDUSTRI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pembangunan Kawasan Industri bertujuan untuk: a. mempercepat pertumbuhan industri di daerah; b. memberikan kemudahan bagi kegiatan industri; c. mendorong kegiatan industri untuk berlokasi di Kawasan Industri; d. meningkatkan upaya pembangunan industri yang berwawasan lingkungan.
Koreksi Anda