Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

KEPPRES Nomor 41 Tahun 1984 | Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 1984 tentang PENDIRIAN UNIVERSITAS TERBUKA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Hal-hal yang berhubungan dengan pelaksanaan Keputusan PRESIDEN ini diatur lebih lanjut oleh Menteri Pendidikan dan kebudayaan.
Koreksi Anda