Koreksi Pasal 4
KEPPRES Nomor 41 Tahun 1982 | Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 1982 tentang SUSUNAN ORGANISASI UNIVERSITAS JAMBI
Teks Saat Ini
Universitas Jambi terdiri dari:
1. Rektor dan Pembantu Rektor;
2. Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan;
3. Biro Administrasi Umum;
4. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan;
5. Fakultas Hukum;
6. Fakultas Ekonomi;
7. Fakultas Pertanian;
8. Fakultas Peternakan;
9. Balai Penelitian;
10. Balai Pengabdian pada Masyarakat;
11. Perpustakaan.
Koreksi Anda
