Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

KEPPRES Nomor 41 Tahun 1982 | Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 1982 tentang SUSUNAN ORGANISASI UNIVERSITAS JAMBI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Universitas Jambi terdiri dari: 1. Rektor dan Pembantu Rektor; 2. Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan; 3. Biro Administrasi Umum; 4. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan; 5. Fakultas Hukum; 6. Fakultas Ekonomi; 7. Fakultas Pertanian; 8. Fakultas Peternakan; 9. Balai Penelitian; 10. Balai Pengabdian pada Masyarakat; 11. Perpustakaan.
Koreksi Anda