Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

KEPPRES Nomor 40 Tahun 2001 | Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 2001 tentang PEDOMAN KELEMBAGAAN DAN PENGELOLAAN RUMAH SAKIT DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Untuk pengelolaan Rumah Sakit Daerah, Pemerintah Daerah mengalokasikan dana melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Koreksi Anda