Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

KEPPRES Nomor 40 Tahun 2001 | Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 2001 tentang PEDOMAN KELEMBAGAAN DAN PENGELOLAAN RUMAH SAKIT DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Rumah Sakit Daerah mempunyai kewenangan di bidang pengelolaan personil, keuangan, dan perlengkapan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Koreksi Anda