Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5B

KEPPRES Nomor 40 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 2000 tentang PERUBAHAN KEPPRES 8-1999 TENTANG LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Sekretariat Utama mempunyai tugas membantu Kepala dalam menyelenggarakan koordinasi yang menunjang kegiatan pengkajian dan pengembangan sumber daya aparatur, menyelenggarakan administrasi kerja sama internasional dan hubungan dengan masyarakat, serta pelayanan administrasi.
Koreksi Anda