Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

KEPPRES Nomor 40 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 1999 tentang DEWAN PEMBINA INDUSTRI STRATEGIS

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas Dewan, Ketua Pelaksana Harian dapat membentuk Sekretariat Dewan di lingkungan Kantor Menteri Negara Riset dan Teknologi/Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi.
Koreksi Anda