Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

KEPPRES Nomor 40 Tahun 1997 | Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 1997 tentang BADAN PENGENDALI BIMBINGAN MASSAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Sekretariat Pengendali Bimas mempunyai tugas memberikan pelayanan teknis dan administratif yang diperlukan bagi pelaksanaan tugas Badan.
Koreksi Anda