Koreksi Pasal 4
KEPPRES Nomor 40 Tahun 1992 | Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 1992 tentang PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH RI DAN PEMERINTAH REPUBLIK UZBEKISTAN MENGENAI KERJASAMA EKONOMI DAN TEKNIK
Teks Saat Ini
Setiap kewajiban keuangan yang merupakan akibat dari pelaksanaan Persetujuan ini harus diatur atas dasar saling pengertian atau melalui pengaturan yang disetujui oleh kedua Pihak.
Koreksi Anda
