Koreksi Pasal 3
KEPPRES Nomor 40 Tahun 1992 | Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 1992 tentang PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH RI DAN PEMERINTAH REPUBLIK UZBEKISTAN MENGENAI KERJASAMA EKONOMI DAN TEKNIK
Teks Saat Ini
jDalam rangka meningkatkan pelaksanaan Persetujuan ini, Para Pihak harus bertemu bila diperlukan untuk membahas perkembangan Persetujuan ini dan soal lain yang berkenaan dengan peningkatan kerjasama ekonomi dan teknik antara kedua negara.
Koreksi Anda
