Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

KEPPRES Nomor 40 Tahun 1989 | Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 1989 tentang PERINCIAN ANGGARAN BELANJA PEMBANGUNAN TAHUN ANGGARAN 1989/1990

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
1. Sektor-sektor dari Anggaran Belanja Pembangunan Tahun Anggaran 1989/1990 sebagaimana dimaksud dalam Lampiran 1V UNDANG-UNDANG Nomor 1 Tahun 1989 diperinci kedalam sub sektorm, program, dan Departemen Lembaga bersangkutan sebagaimana tercantum dalam Lampiran A.1, A.2, B.1, dan B.2Keputusan PRESIDEN ini. 2. Perincian lebih lanjut ketentuan sebagaimana di maksud dalam ayat (1) kedalam proyek menurut masing-masing Departemen/Lembaga ditetapkan sebagaimana tercantum dalam Lamoiran C.1 sampai dengan Lampran C.31 Keputusan PRESIDEN ini.
Koreksi Anda