Koreksi Pasal 1
KEPPRES Nomor 40 Tahun 1983 | Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 1983 tentang KOORDINASI PENANGGULANGAN GELANDANGAN DAN PENGEMIS
Teks Saat Ini
Koordinasi Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis dilaksanakan melalui suatu Tim yang bersifat konsultatif dan koordinatif.
Koreksi Anda
