Koreksi Pasal 1
KEPPRES Nomor 40 Tahun 1982 | Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 1982 tentang SUSUNAN ORGANISASI INSTITUT KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN PADANG
Teks Saat Ini
Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Padang adalah unit organik di lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, dipimpin oleh Rektor yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Koreksi Anda
