Koreksi Pasal 48
KEPPRES Nomor 4 Tahun 2020 | Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang PROGRAM PENYUSUNAN PERATURAN PEMERINTAHTAHUN 2O2O
Teks Saat Ini
UNDANG-UNDANG Nomor 1 Tahun 2OO4 tentang Perbendaharaan Negara Penambahan pihak yang dapat melakukan pembelian tanpa lelang atas kendaraan perorangan dinas yaitu Pimpinan Dewan Perwakilan Ralryat Daerah (DPRD) dan Mantan Pimpinan DPRD.
Kementerian Keuangan 5 Rancangan PERATURAN PEMERINTAH tentang Tunjangan Kinerja Daerah
Koreksi Anda
