Koreksi Pasal 1
KEPPRES Nomor 4 Tahun 2019 | Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2019 tentang KEANGGOTAAN DEWAN SUMBER DAYA AIR NASIONAL DARI UNSUR PEMERINTAH PUSAT DAN NONPEMERINTAH
Teks Saat Ini
Keanggotaan Dewan Sumber Daya Air Nasional dari unsur Pemerintah Pusat dan Nonpemerintah terdiri atas:
Ketua merangkap : Menteri Koordinator Bidang anggota Perekonomian Wakil Ketua merangkap anggota Ketua Harian merangkap anggota Anggota Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Ralryat
1. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional;
2. Menteri Dalam Negeri;
3. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan;
4. Menteri Pertanian;
5. Menteri Kesehatan;
6. Menteri Perhubungan;
7. Menteri Perindustrian;
8. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral;
9. Menteri Kelautan dan Perikanan;
10. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan;
1 1. Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi;
12. Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika;
13. Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan INDONESIA;
14.Ir. M. Rusdy H.M Dipl. HE., Kepala Bidang Sumber Daya Air dan Pemberdayaan Masyarakat Lembaga Pemerhati Masalah Air (LPM-AQUASYSTA);
15. Ir. Hadi
PFIESIDEN
15. Ir. Hadi Susilo, MM., Sekretaris I Komite Eksekutif, Komite Nasional INDONESIA untuk Bendungan Besar (KNI-BB);
16. Ir. Adi Sarwoko Soeronegoro, Dipl. HE., Ketua Umum Yayasan Air Adhi Eka (YAAE);
17. lr. Marhuarar Napitupulu, Dipl.
HE., Anggota Badan Pengarah Yayasan Kemitraan Air INDONESIA (KAI);
18. Ir. Rachmat Hidayat, MM., M.Sc., Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Air Kemasan INDONESIA (ASPADIN);
19. Ir. S. Indro 'lJahyono, Ketua Jaringan Kerjasama Pelestarian Hutan INDONESIA (SKEPHI) ;
20.lr. Kuswanto Sumo Atmojo, M.Si., Staf Profesional Lembaga Penelitian Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES);
21. Prof. Dr. Otto Sudarmadji R.
Ongkosongo, Ketua Bidang Sumber Daya Alam, Ikatan Ahli Geologi INDONESIA (IAGI) ;
22. DR. Ir. Moch. Amron, M.Sc., Ketua Jaringan Informasi Komunikasi Pengelolaan SDA (JrK-PA);
23. Ir. Imam Mustofa, Ketua Bidang Pengairan Himpunan Kerukunan Tani INDONESIA (HKrr);
24.1r. Drs. Eddy Eko Susilo, MT., Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pengeboran Air Tanah INDONESIA (APPATINDO) ;
25. lr. Erwin T\rnas, Asisten Direktur Eksekutif Gabungan Perusahaan Karet INDONESIA (GAPKTNDO);
26.1r. Tri
26.Ir. Tri Mumpuni, Anggota Dewan Pakar, Bidang Mikrohidro, Masyarakat Energi Terbarukan INDONESIA (METI) ;
27. Ully Hary Rusady, Pimpinan Yayasan Garuda Nusantara (YGN);
28. H. Sofwan Hidayat, Wakil Sekretaris Jenderal Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA);
29.1r. Hilman Manan, Dipl. HE., Anggota Masyarakat Peduli Air (MPA);
30. Luthfi Syarief, SE., Wakil Ketua Umum Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (GAPASDAP);
31. Dr. Ir. Bambang Widyantoro, MM., Ketua Bidang Sosial dan Lingkungan Asosiasi Pengusaha Hutan INDONESIA (APHI) ;
32. Drs. T.A. Rahman Alba, MM., Wakil Ketua Umum Asosiasi Hutan Tanaman Ra[yat Mandiri INDONESIA (AHTRMI);
33. Monica Tanuhandaru, SE., MM., MBA., Direktur Eksekutif Kemitraan Bagi Pembaruan Tata Pemerintahan ( Ke mitraa n I P artnershtp) ;
34. H. Rudie Kusmayadi, BE, M.Si., Ketua Umum Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh INDONESIA (PERPAMSI);
35. Ir. Syaiful Mahdi, Anggota Pengawas Komite Nasional INDONESIA untuk Irigasi dan Drainase (KNI-DI).
Pasal2...
Koreksi Anda
