Koreksi Pasal 7
KEPPRES Nomor 4 Tahun 2001 | Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2001 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENYULUH KELUARGA BERENCANA
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya Keputusan PRESIDEN ini, maka Keputusan PRESIDEN Nomor 29 Tahun 1989 tentang Tunjangan Jabatan Penyuluh Keluarga Berencana, dinyatakan tidak berlaku.
Pasal 8 …
Koreksi Anda
