Koreksi Pasal 1
KEPPRES Nomor 4 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2000 tentang PENINGKATAN SEKRETARIS KABINET SEBAGAI KEPALA SEKRETARIAT KABINET
Teks Saat Ini
Sekretaris Kabinet adalah kepala Sekretariat Kabinet yang berkedudukan langsung di bawah dan bertanggung jawab kepada PRESIDEN.
Koreksi Anda
