Koreksi Pasal 10
KEPPRES Nomor 4 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1999 tentang PENGESAHAN AGREEMENT ON THE RESCUE OF ASTRONAUTS, THE RETURN OF ASTRONAUT AND THE RETURN OF OBJECTS LAUNCHED INTO OUTER SPACE (PERSETUJUAN TENTANG PERTOLONGAN ASTRONOT, PENGEMBALIAN BENDA-BENDA YANG DILUNCURKAN KE ANTARIKSA
Teks Saat Ini
Persetujuan ini, yang naskahnya dalam bahasa Inggris, Rusia, Perancis, Spanyol, dan China adalah sama-sama otentik, harus disimpan pada arsip Negara-negara Penyimpan. Pada waktunya salinan yang sah dari Persetujuan ini oleh Negara-negara Penyimpan harus diserahkan kepada semua negara penandatangan dan negara
pengaksesi.
SEBAGAI TANDA BUKTI, yang bertanda tangan di bawah ini, yang dikuasakan sebagaimana mestinya untuk itu, telah menandatangani Persetujuan ini.
Dibuat rangkap tiga, di kota London, Moscow dan Washington, pada tanggal dua puluh dua April, seribu sembilan ratus enam puluh delapan.
Koreksi Anda
