Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

KEPPRES Nomor 4 Tahun 1997 | Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1997 tentang PENGESAHAN PERSETUJUAN DASAR ANTARA PEMERINTAH RI DAN PEMERINTAH REPUBLIK IRAK MENGENAI KERJASAMA EKONOMI, ILMU PENGETAHUAN, DAN TEKNIK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Setiap kewajiban keuangan yang merupakan akibat dari pelaksanaan Persetujuan ini harus diatur atas dasar saling pengertian atau melalui pengaturan yang disetujui oleh kedua Pihak.
Koreksi Anda