Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

KEPPRES Nomor 4 Tahun 1995 | Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1995 tentang PENGESAHAN INTERNATIONAL TROPICAL TIMBER AGREEMENT 1994 (PERSETUJUAN KAYU TROPIS INTERNASIONAL)

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Mengesahkan International Tropical Timber Agreement, 1994 (Persetujuan Kayu Tropis Internasional, 1994), yang telah ditandatangani oleh Pemerintah Republik INDONESIA di New York, Amerika Serikat, pada tanggal 21 April 1994, sebagai hasil Sidang International Tropical Timber Organization di Jenewa, Swiss, pada tanggal 26 Januari 1994 yang salinan naskah aslinya dalam bahasa Inggeris serta terjemahannya dalam bahasa INDONESIA dilampirkan, sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Keputusan PRESIDEN ini.
Koreksi Anda