Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

KEPPRES Nomor 4 Tahun 1983 | Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1983 tentang PEMBENTUKAN DANA JALAN TOL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penggunaan hasil pemupukan Dana Jalan Tol dilakukan dengan izin Menteri Keuangan.
Koreksi Anda