Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

KEPPRES Nomor 39 Tahun 1990 | Keputusan Presiden Nomor 39 Tahun 1990 tentang PENGESAHAN BASIC AGREEMENT BETWEEN THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE GOVERNMENT OF PAPUA NEW GUINEA ON BORDER ARRANGEMENTS

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Mengesahkan Basic Agreement between the Government of the Republic of INDONESIA and the Government of Papua New guinea on Border Arrangements, yang telah ditandatangani di Port Moresby, Papua nugini, pada tanggal 11 April 1990 sebagai hasil perundingan antara Delegasi Pemerintah Republik INDONESIA dan Delegasi Pemerintah Republik Papua Nugini yang salinan naskah aslinya dalam bahasa Inggeris sebagaimana terlampir pada Keputusan PRESIDEN ini.
Koreksi Anda