Koreksi Pasal 2
KEPPRES Nomor 39 Tahun 1985 | Keputusan Presiden Nomor 39 Tahun 1985 tentang PENINGKATAN KEGIATAN KOPERASI PENINGKATAN PENSIUN
Teks Saat Ini
Hasil pemotongan penghasilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, adalah merupakan simpanan wajib penerima pensiun sebagai anggota koperasi.
Koreksi Anda
