Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

KEPPRES Nomor 39 Tahun 1985 | Keputusan Presiden Nomor 39 Tahun 1985 tentang PENINGKATAN KEGIATAN KOPERASI PENINGKATAN PENSIUN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Hasil pemotongan penghasilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, adalah merupakan simpanan wajib penerima pensiun sebagai anggota koperasi.
Koreksi Anda