Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

KEPPRES Nomor 38 Tahun 2002 | Keputusan Presiden Nomor 38 Tahun 2002 tentang PEMBENTUKAN TIM PENYELIDIK INDEPENDEN NASIONAL UNTUK KONFLIK MALUKU

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Segala biaya yang diperlukan untuk melakukan tugas Tim Penyelidik ini dibebankan kepada anggaran Sekretariat Negara. Pasal 7…
Koreksi Anda