Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

KEPPRES Nomor 38 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 38 Tahun 2000 tentang PEMBUBARAN BADAN KOORDINASI BANTUAN PEMANTAPAN STABILITAS NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut yang diperlukan bagi pelaksanaan Keputusan PRESIDEN ini diatur oleh Panglima TNI dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Koreksi Anda