Koreksi Pasal 3
KEPPRES Nomor 38 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 38 Tahun 2000 tentang PEMBUBARAN BADAN KOORDINASI BANTUAN PEMANTAPAN STABILITAS NASIONAL
Teks Saat Ini
Panglima TNI melaporkan hasil pelaksanaan penyelesaian di bidang keuangan, sarana dan prasarana, dan dokumentasi kepada PRESIDEN.
Koreksi Anda
