Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

KEPPRES Nomor 38 Tahun 1989 | Keputusan Presiden Nomor 38 Tahun 1989 tentang PERINCIN SUMBER-SUMBER ANGGARAN RUTIN DAN SUMBER-SUMBER ANGGARAN PEMBANGUNAN TAHUN ANGGARAN 1989/1990

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Jumlah dan sumber-sumber Anggaran Pembangunan Tahun Anggaran 1989/1990, sebagaimana tercantum dalam Lampiran 11 UNDANG-UNDANG Nomor 1 Tahun 1989, diperinci lebih lanjut ke dalam Bagian, Pos dan Mata Anggaran menurut Departement/Lembaga bersangkutan sebagaimana termuat dalam Lampiran C Keputusan PRESIDEN ini.
Koreksi Anda