Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 4
KEPPRES Nomor 38 Tahun 1988 | Keputusan Presiden Nomor 38 Tahun 1988 tentang BANK PERKREDITAN RAKYAT
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bank INDONESIA melakukan pembinaan dan pengawasan dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Koreksi Anda
Bank INDONESIA melakukan pembinaan dan pengawasan dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran