Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

KEPPRES Nomor 38 Tahun 1986 | Keputusan Presiden Nomor 38 Tahun 1986 tentang PEMBENTUKAN PENGADILAN NEGERI KABUPATEN LANGKAT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dengan pembentukan Pengadilan Negeri tersebut pada Pasal 1, maka wilayah hukum Pengadilan Negeri Kabupaten Langkat dikeluarkan dari wilayah hukum Pengadilan Negeri Binjai.
Koreksi Anda