Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

KEPPRES Nomor 38 Tahun 1986 | Keputusan Presiden Nomor 38 Tahun 1986 tentang PEMBENTUKAN PENGADILAN NEGERI KABUPATEN LANGKAT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Membentuk Pengadilan Negeri Kabupaten Langkat yang berkedudukan di Stabat yang wilayah hukumnya meliputi Kabupaten Langkat. (2) Wilayah hukum Pengadilan Negeri Kabupaten Langkat termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Tinggi Medan.
Koreksi Anda