Pasal 10
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara adalah instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
Pasal 11 …
KEPPRES Nomor 37 Tahun 2004
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara