Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

KEPPRES Nomor 37 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 37 Tahun 2000 tentang PEMBENTUKAN KEJAKSAAN NEGERI MENGGALA DAN KEJAKSAAN NEGERI KOTA AGUNG

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Dengan terbentuknya Kejaksaan Negeri Kota Agung maka Daerah Kabupaten Tanggamus dikeluarkan dari daerah hukum Kejaksaan Negeri Kalianda. (2) Cabang Kejaksaan Negeri Kalianda di Talang Bawang dan Cabang Kejaksaan Negeri Kalianda di Pringsewu dialihkan menjadi Cabang Kejaksaan Negeri Kota Agung di Tulang Bawang dan Cabang Kejaksaan Negeri Kota Agung di Pringsewu.
Koreksi Anda